ANALISIS SEGI SOSIAL DARI HUKUM PAJAK DAN IMPLEMENTASINYA BAGI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Pajak sebagai instrumen perekonomian merupakan sumber pemasukan utama sebuah Negara. Ia merupakan kewajiban setiap warganegara yang diatur dalam UUD 1945. Tetapi pada faktanya pemerintah seringkali mengalami kekurangan atau defisit, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut pemerintah berhutang baik domestik atau luar negeri. Misalnya dengan menerbitkan surat berharga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka pendek. Pajak merupakan kontribusi utama pemasukan pemerintah, dan pajak juga merupakan sumber belanja negara. Ada dua fungsi pajak yaitu fungsi budgeter dan fungsi budgeter. Pertama ; berfungsi sebagai budgeter, yaitu pajak sebagai sumber dana pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya. Fungsi pajak budgeter adalah fungsi yang letaknya disektor publik, dan pajak tersebut merupakan suatu alat untuk memasukkan uang sebanyak-banyaknya kedalam kas negara yang pada waktunya akan digunakan untuk membiayai pengeluaranpengeluaran negara, terutama untuk membiayai pengelua...